Setiap pendidik tentunya pasti mempunyai NUPTK yang berguna untuk dapat mengetahui jumlah pendidik diseluruh Indonesia dan selain itu akan dapat memudahkan pemerintah pusat dalam memberikan berbagai macam tunjangan bagi para pendidik, NUPTK tidak hanya dimiliki oleh para guru yang sudah berstatus pegawai negeri melainkan bagi kawan - kawan yang masih menjadi tenaga honorer maupun wiyata bakti tentunya juga bisa mempunyai NUPTK asalkan masa kerjanya sudah lama.
Tentunya NUPTK haruslah dikelola supaya nantinya tidak ada kesalahan dalam memasukkan nomor pegawai jika ada pendataan dari pemerintah pusat maka dari itu kami ingin sekali membantu kawan - kawan agar lebih mudah serta cepat mengerjakannya maka kami sudah mempersiapkan sebuah file yang berisikan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Guru Terbaru yang bisa langsung kawan - kawan miliki dengan cara mendownloadnya diakhir artikel yang kami buat ini. Terima kasih telah mengunjungi blog kami semoga berguna dan bermanfaat bagi kawan - kawan semuanya.
No comments:
Post a Comment